Sabtu, 12 Februari 2011

candrabps : Baru

Halo para senior Bendahara.com, saya mau nanya n' nimba ilmu tentang bendahara. Maklum saya awalnya orang lapangan tp bulan depan saya jadi bendahara. Oleh sebab itu saya pengen nanya sama senior2 tentang dunia bendahara.
1. apa aja kegiatan rutin bendahara dlm 1 bulan Huh
2. sekilas saya baca di forum ini banyak istilah2 yg di kerjakan bendahara, ex: SP2D,GUP,SHI,dll( Huh) mohon pencerahannya
Cukup itu dulu. Terima kasih teman2 senior yg berkenan memberikan penjelasan

« Reply #1 on: February 13, 2011, 11:36:05 PM »

Riva Putra : 1. yang rutin dikerjakan bendahara tiap bulan :
- mengajukan Gaji ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) ;
- mengajukan Uang Makan ke KPPN ;
- Mengajukan Honor-Honor para pegawai diluar gaji (Honor Kuasa Pengguna Anggaran, Honor Penanda Tangan SPM,SPPD dsb) lalu membayarkannya kepada pegawai yg bersangkutan ;
- Membayar Tagihan-tagihan Listrik,Telpon, Pos, Service Mobil Dinas, Service AC, Honor Satpam, Honor Cleaning Service dsb ;
- Melakukan Pemungutan Pajak terhadap Rekanan (PPN, PPh 22, PPh 23) lalu menyetorkannya ke Bank ;
- Laporan Pajak setiap bulan ke Kantor Pelayanan Pajak ;
- Melaksanakan Pembukuan (Buku Kas Umum, Buku Pembantu (BP) Bank, BP Uang Persediaan, BP Kas Tunai, BP Pajak, BP Panjar, BP LS-Bendahara, BP Rekening Giro,Pengawasan Kredit;
- Mengajukan GUP (Ganti Uang Persediaan) jika Uang di Brankas sudah sudah habis 75%;
- Membuat lembar LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) setiap bulan ke KPPN;
- Klo Bendahara merangkap jadi Operator SAKPA maka tiap bulan harus rekonsiliasi ke KPPN, serta setiap semester membuat Laporan Keuangan yang nantinya akan diperiksa oleh Pihak Auditor ( Itjen, BPK );

.............kira-kira seperti itu , semoga ditempat bro Candrabps Teamwork dari rekan rekan kerja yg lain (Rumah Tangga, Penandatangan SPM, Kuasa pengguna Anggaran) nya berjalan, karena kalau Team Worknya gak jalan...hal2 yang saya sebutkan diatas hanya sekitar 30% dari yang harus dilakukan bendahara.

2. istilah-istilah :
- SP2D = Surat Perintah Pencairan Dana, yg mengeluarkan/membuat SP2d = KPPN....sebagai tindak lanjut dari SPM (Surat Perintah Membayar) yang kita buat;
- GUP = Ganti Uang Persediaan, Tiap awal tahun kan setiap kantor mendapatkan Uang Persediaan misal 30.000.000,- ....setelah Uang Persediaan itu terpakai 75%-nya (untuk bayar service AC, Service Motor Dinas, beli Kertas, Beli ATK dll) maka kita minta Uang yang sudah kita belanjakan itu diganti lagi......jadinya Uang Persediaan dikantor kita kembali menjadi 30jt lagi.
- GUP-Nihil = Ganti Uang Persediaan Nihil, ini dilakukan di akhir tahun, intinya uang yang kita belanjakan harus dipertanggung jawabkan & jika masih ada sisa di brankas maka harus disetorkan ke Bank memakai SSBP (Surat Setoran Bukan Pajak)
- DIPA = Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ,  didalamnya tercantum besaran DANA yang bisa digunakan oleh suatu Kantor Pemerintah dalam 1 tahun.......keterangan yang lebih Rinci tentang DIPA ada di POK (Petunjuk Operasional Kegiatan)......

*SHI........nemu istilah ini dimana? setau saya di tidak ada istilah SHI di pekerjaan bendahara.



« Reply #2 on: February 14, 2011, 03:50:18 PM »

candrabps : Makasih bos admin atas pencerahannya,,o iya SHI bukan baca dsini tp pernah dengar orng ngomong,,sory salah tulis...
kayanya lumayan repot juga ya jd bendahara,apalagi belum pernah menjalani,seperti saya' Grin

« Reply #3 on: February 16, 2011, 12:50:59 PM »

Avathard : saran saya buat mas/mba

untuk kerjaan bendahara dengan operator sakpa sebaiknya dipisahkan, karena sesuai dengan prinsip manajemen keuangan, pelaksana anggaran dengan pelaksana pelaporan akuntansi sebaiknya dipisahkan, dan ini turut mengurangi kerepotan anda sebagai bendahara, selain itu operator sakpa juga terlibat dalam penyusunan laporan keuangan satker, yaitu sebagai kompilator dan drafter laporan keuangan. Dalam melakukan penyusunan laporan keuangan akan melibatkan seluruh unit yang ada didalam satker tersebut untuk menghasilkan laporan yg baik, jadi bukan kerjaan bendahara to' saja. (saya pernah menemukan sebuah laporan keuangan satker yang telah disusun dengan cara yang baik dan dengan penampilan yang elegant, seperti laporan keuangan sebuah perusahaan yang bonafite) dan mendapatkan predikat WTP

sedangkan untuk urusan gaji, uang makan, honorarium dan sebagai yg merupakan belanja pegawai, sebagian besar merupakan tanggung jawab PPABP (Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai) dahulu PDG, sedang bendahara bertanggung jawab pada bagian kebenaran perhitungannya matematisnya saja, jadi yang buat daftar adalah PDG, yang mengecek penghitungan dan penjumlahannya adalah bendahara

sedangkan untuk pengiriman dokumen ke KPPN seperti SPM dilakukan oleh pengantar SPM (kalau bendaharanya merangkap sebagai pengantar SPM it's okay)

semoga membantu

« Reply #4 on: February 18, 2011, 09:18:14 AM »

candrabps : sangat membantu forum ini untuk saya,apalagi yg baru menjabat sbg bendahara seperti saya  Smiley
mau nanya lg nie,,gimana ya klo mau WTP,kiat2nya dan juga tugas pokoknya siapa?
makasih.

« Reply #5 on: February 19, 2011, 08:06:58 PM »

Avathard : sebenarnya untuk sebuah laporan keuangan mendapatkan WTP itu sangat mudah ko,

  • Semua nilai yang terdapat didalam neraca, telah sesuai dengan dokumen sumbernya, dan bisa ditelusuri sumber nilainya, contoh: untuk nilai Aset Tetap, nilainya pada neraca itu harus sama dengan laporan BMN, trus nilai yang terdapat pada BMN sesuai dengan nilai pada dokumen pengadaannya, nilai pada dokumen pengadaanya masih bisa ditelusuri dan dipertanggungjawabkan pengadaannya. seperti itulah nilai yang tercantum dalam neraca
  • Pada Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) memuat segala sesuatu berupa penjelasan terhadap isi yang ada pada neraca dan laporan realisasi anggaran dan laporan lainnya, untuk calk lebih mudahnya sih aq biasa menganggap bagaimana kalau saya itu orang yang tak tau membaca laporan keuangan berupa neraca dan LRA, tapi hal itu dengan mudahnya dijelaskan didalam CALK ini sehingga apa yang tertulis didalam neraca dan LRA bisa saya mengerti, seperti itulah seharusnya calk
  • Pada intinya WTP itu kita andaikan bahwa kalau ada orang yang bertanya soal dari mana dan kemana serta berapa jumlahnya duit yang kita gunakan bisa kita tunjukkan buktinya, Sedangkan soal masalah apakah penggunaan duit itu sudah tepat sasaran atau targetnya terpenuhi atau tidak itu tidak masuk point, contoh ketika akhir tahun kita mempunyai keteledoran tidak membayar tagihan yang sudah jatuh tempo sehingga kantor mempunyai utang ke pihak ketiga pada akhir tahun, apakah laporan keuangan itu menjadi tidak wajar? belum tentu selama hal tersebut kita cantumkan ke dalam Utang Jangka Pendek di Neraca dan dijelaskan didalam CALK itu sudah benar dan tidak mempengaruhi penilaian laporan keuangan. Selanjutnya apakah dengan kasus ini kita melanggar peraturan? tentu saja, dan itu mempengaruhi di laporan kinerja kita
  • Sedangkan untuk masalah tercapai tidaknya target kerja kantor dalam tahun tersebut, bukan merupakan suatu point penilaian Laporan Keuangan Satker, karena hal tersebut tertuang juga dalam laporan kinerja


Jadi intinya untuk WTP, yang utama dalam pemeriksaan adalah nilainya bisa kita telusuri sampai ke dokumen pendukungnya, seperti belanja rutin kita bisa telusuri sampai ke kuitansinya kalau perlu sampai ke toko tempat belanja. kalau seandainya terjadi kesalahan, kesalahan tersebut masih bisa di tolerir, biasanya sih 1 sampai 2% saja, contoh jika anggaran anda 100jt maka kesalahan akibat selisih maksimalnya 1jt sampai 2 jt, dan ini bukan berasal dari satu buah dokumen tetapi melainkan gabungan dari beberapa dokumen, kalau dari kuitansi yah sekitar 50 sampai 100 lembar dokumen.

Tugas pokok siapakah ini, yg pasti tugas pokok seluruh kantor, tapi yang utama tugas pokok dari bagian keuangan kantor

Demikian penjelasan saya semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar